Halaman

Kamis, 06 Desember 2007

PELACUR

Kok??
Ya memang pelacur. Istilah ini dulu waktu saya kecil akan ditujukan kepada orang yang menjual dirinya secara seksual. Dan setahu saya istilah ini sudah cukup menjadi sanksi sosial yang mujarab. Alasan apapun orang melakukan itu, akan malu karena sebutan “PELACUR” tadi. Memang kita harus malu melakukan hal yang tidak baik, apapun alasan kita melakukannya.

Seiring waktu, entah kenapa istilah pelacur diganti Wanita Tuna Susila (WTS), dan sekarang malah dirubah lagi penyebutannya menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Mengapa harus begitu? Siapa yang punya ide merubah istilah itu? Apa dia sudah memikirkan akibatnya?

Menurut saya, untuk perbuatan buruk, memang harus dengan istilah yang membuat orang malu. Di situlah sanksi sosial akan terjadi. MALU! Paling tidak orang harus malu melakukan hal buruk karena penyebutan atas pelakunya saja sudah membuat orang malu. Tidak perlu istilahnya diperhalus karena memang bukan perbuatan yang pantas untuk dimaklumi apapun alasannya. Karena, kalau yang memang merasa tidak mau melakukannya pasti akan mencari cara untuk terlepas dari perbuatan itu meski harus bertaruh nyawa.

So. Pelacur biarlah tetap dipanggil pelacur. Bukan pekerja seks komersial karena memang itu bukan salah satu profesi yang layak diterima di masyarakat yang beradab.

Tidak ada komentar: