Halaman

Minggu, 30 Maret 2008

BANK KAUM MISKIN

Belajar dari :
Kisah Muhammad Yunus dan Grameen Bank, dalam
Memerangi Kemiskinan

Oleh : Muhammad Yunus
Peraih Hadiah Nobel Perdamaian 2006
Bersama Alan Jolis

05. Membongkar Kepalsuan untuk Mengatasi Kemiskinan [2]
Pengantar Prof. Dr. ROBERT M.Z. LAWANG

Keenam, sumbangan Yunus yang paling besar artinya bagi pengembangan ilmu pengetahuan adalah metodologi. Dia menilai bahwa dengan pendekatan malu yang disebutnya dengan istilah “mata burung” (seringkali juga orang menyebutnya dengan istilah pandangan dan helikopter: helicopter view) hanya mampu memberikan gambaran yang sangat umum dan tidak rinci tentang kemiskinan. Pengalaman membuktikan bahwa pendekatan ini tidak mampu mengurangi angka kerniskinan di negara-negara sedang berkembang. Kepalsuan ini harus dibongkar. Sebaliknya, Yunus menggunakan “mata cacing” yang melihat tanah dari jarak yang sangat dekat, hampir-hampir menyatu dengan tanah yang diielajahinya secara pelan-pelan. Hal ini dipraktekkannya dengan sungguh-sungguh. Anda akan membaca kisah menarik ini, di mana dengan perjuangan yang sangat gigih, Yunus harus mewawancarai para perempuan calon peminjam dalam satu wawancara yang dijembatani seorang mahasiswi yang bolak-balik menyampaikan pertanyaan dan jawaban ke Yunus, karena pertemuan langsung antara perempuan dengan pria yang tidak dikenalnya dilarang oleh ketentuan purdah. Kisahnya mirip novel, bagaimana sebuah pemahaman itu diperoleh melalui usaha yang begitu luar biasa yang sejauh saya tahu bahkan tidak pernah dilakukan oleh seorang antropolog kawakan sekalipun ini merupakan terobosan baru dalam bidang metodologi.

Ketujuh, konsep pembangunan atau lebih tepatnya program pengentasan kemiskinan itu harus didefinisikan kembali. Pembangunan dalam konteks Grameen Bank adalah sebuah proses perubahan sosial yang kompleks, di mana bagian yang saya tidak dapat dipisahkan dari yang lain. Salah satu kepalsuan yang dibongkar Yunus adalah pelatihan sebagai instrumen yang oleh lembaga donor internasional (juga oleh pemerintah) harus ada dalam setiap program pembangunan. Memeka menyebutnya dengan istilah Inggris yang sangat keren: capacity building. Menurut penilaian Yunus, konsep pembangunan seperti ini adalah mekanisme bagi para donor internasional untuk menciptakan lapangan kerja bagi staf mereka sendiri (pekerja ekspatriat) dengan sistem gaji yang demikian besarnya, sehingga dalam hitungan akhirnya, sekitar 75 persen dari dana pinjaman itu kembali ke negara asalnya. Karena itu dapat dimengerti kalau masalah kemiskinan itu tidak kunjung usai. ini tidak adil. Pelatihan itu perlu, bukan ditentukan secara apriori seperti lazimnya, melainkan harus muncul dari kebutuhan yang diperlukan selama proses pengentasan kemiskinan itu berlangsung. Malah Yunus berkeyakinan istilah pelatihan itu sangat menakutkan orang, dan dalam banyak hal hanya uang saja. Pelatihan baca-tulis bagi perempuan buta huruf yang terlibat dalam suatu transaksi bank dibutuhkan agar mereka tahu menulis namanya sendiri, jumlah uang yang dipinjam, dan berapa cicilan yang harus dibayar. Untuk pelatihan seperti ini kita tidak pelu membayar orang-orang dari luar negeri yang sangat mahal bayaran per jamnya. Dalam hal ini Yunus pernah terlibat dalam suatu debat dengan Bank Dunia.

Walaupun Yunus (beserta stafnya) dan para perempuan miskin di Bangladesh mulai dengan usaha pinjaman kecil-kecilan, hambatan ini datang dari struktur sosial masyarakat Bangladesh (yang sebagiannya sudah dikemukakan sebelumnya), agama dan kebudayaan, pemerintah dan birokrasinya, dan tidak jarang pula dari kalangan dunia internasional. Karena Yunus berhasil meruntuhkan tembok-tembok penghalang itu, hasil kerjanya berdampak sangat luas ke bidang-bidang psikologik, politik, sosiologik, antropologik, ekonomi, HAM, kependudukan, informasi dan masalah lingkungan hidup. Keberhasilan Yunus dari sebuah negara miskin yang masuk kategori berkembang sering dipandang sebelah mata oleh orang-orang Barat, walaupun akhirnya Grameen Bank dibuka juga di negara bagian Arkansas Amerika Serikat, ketika Bill Clinton masih menjabat gubernur. Reputasi ini menyangkut harga diri negara miskin, bahwa kemiskinan dapat diatasi oleh orang miskin itu sendiri. Reputasi ini pula mematahkan mitos bahwa pembangunan itu harus dilaksanakan dengan meminjam uang dalam jumlah besar seperti yang menjadi tren ilmu ekonomi-politik saat ini. Kelompok lima yang dibentuk oleh perempuan-perempuan miskin itu lama-kelamaan berkembang menjadi mirip sebuah “bappeda” kecil, di mana mereka memancang program dan kegiatan pembangunan bagi rumahtangga- mumahtangga mereka sendiri, yang karena dilakukan dalam ritme yang kurang lebih serempak dan meluas, dampak institusionalnya tidak kalah dengan badan perencanaan pembangunan yang didirikan oleh pememintah. Dalam kasus ini Yunus membuktikan bahwa pendekatan mikro itu sangat ampuh dalam mengatasi kemiskinan.

Dengan pengalaman selama puluhan tahun, Yunus dapat membuktikan pula bahwa civil society (dan khususnya perempuan miskin) merupakan kekuatan yang dapat melaksanakan program besar yang tidak dapat dilakukan oleh pemerintah. Program tekstil dan perikanan adalah contohnya yang paling jelas.

Kedelapan, sudah dikemukakan sebelumnya bahwa kewirausahaan sosial (social entrepreneurship merupakan sumbangan pemikiran akademik Yunus yang perlu mendapat perhatian dari pembaca. Berikut ini saya memberikan beberapa catatan tentang konsep ini untuk sebuah refleksi ontologik yang sangat sederhana:

1. Konsep ini bersifat hibrida, sebagian mengacu pada kapitalisme sebagiannya mengacu pada kesosialan (sosialitas) . 3 Menurut saya konsep ini belum disusun dalam suatu bangun yang koheren untuk dapat menjadi teori yang dapat dipelajari dan kalau perlu menjadi model bagi pembangunan kita di Indonesia.

2. Di dalam ilmu ekonomi orang membedakan dua macam faktor yang mempengambil kegiatan ekonomi, yakni faktor internal yang secara ekonomi dapat diidentifikasi, seperti kapital fisik, kapital manusia dan mungkin kapital-kapital lainnya yang bersifat tangible. Faktor-faktor ini terukur dengan jelas kontribusinya dalam sistem produksi. Selain faktor internal, diakui para ahli ekonomi adanya faktor eksternal, yang ikut mempengaruhi kegiatan ekonomi. Faktor ini disebut pula dengan istilah faktor non ekonomi. (4). Apakah kewirausahaan sosial itu sama dengan kombinasi dari faktor ekonomi dan non-ekonomi (internal dan eksternal)? Saya cenderung mengatakan tidak, karena paradigma utama yang digunakan untuk konsep ini tetap mengacu pada kapitalisme. Atau dengan kata lain, disiplin, sosiologi, antropologi, atau politik menjadi alat kapitalisme untuk meningkatkan keuntungan pribadi. Justru inilah yang dikritik Yunus.

3 Diilhami oleh konsep ini, Departemen Sosiologi yang mengelola Program Pasca sarjana Manajemen Pembangunan Sosial FISIP UI, menjadikan konsep ini sebagai inti kegiatan akademik dosen dan mahasiswa 20 - 21 November 2006.

4 Profesor Selo Soemardjan menganggap faktor-faktor non ekonomi itu merupakan pokok permasalahan dalam sosiologi ekonomi seperti yang dikuliahkannya di FISIP UI pada tahun 1970-1980.

3. Apakah kewirausahaan sosial itu identik dengan hubungan afinitif yang pernah dianalisis Max Weber antara perkembangan kapitalisme dan nilai-nilai agama Protestan di Eropa, atau antara nilai-nilai agama Islam di pantai utara Jawa dengan semangat kapitalisme yang sedang tumbuh di Indonesia seperti yang dianalisis Clifford Geertz? Saya cenderung memberikan jawaban yang sama atas pertanyaan ini, karena yang hendak diuji dalam analisis itu adalah asumsi-asumsi kapitalis dengan semua ciri khasnya seperti pendidikan/pelatiha n, hemat, kerja keras, asketisme, yang sekali lagi sangat bersifat individualis. Bukan itu maksud Yunus.

4. Akhir-akhir ini banyak orang berbicara tentang kapital sosial yang menurut analisis mempunyai fungsi penting dalam kegiatan ekonomi atau pengetasan masalah sosial pada umumnya. Menurut teori ini, pencapaian tujuan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan kapital fisik dan kapital manusia seperti yang dikemukakan para ahli ekonomi. Untuk memperoleh hasil yang maksimal, perlu ada sinergi ketiga kapital itu yang dalam praktiknya memang sangat sulit dilakukan, antara lain karena kapital sosial itu bersifat intangible. Pertanyaannya: apakah kewirausahaan sosial itu sama dengan sinergi ketiga kapital itu dalam suatu kegiatan produktif? Saya cenderung menjawabnya dengan kedua jawaban terdahulu, juga dengan alasan yang sama yakni kapitalisme menjadi asumsi dan ketiga kapital itu.

5. Akhir-akhir ini orang berbicara tentang Corporate Social Respon sibility (CSR). Apakah itu identik dengan kewirausahaan sosial? Saya kira tidak, karena perusahaan raksasa tetap kapitalis, dan persentase yang sangat kecil dan keuntungan kapitalis itu (Ketamakan: sifat yang paling diserang Yunus) tidak lebih daripada usaha untuk menenangkan kelompok-kelompok protes dari masyarakat sekitar.

6. Anda dapat membaca sendiri argumentasi Yunus tentang konsep ini antara lain pada halaman 195-206, yang tidak ada gunanya untuk dikemukakan ulang di sini.

Kesembilan, sebaiknya Anda mengikuti metodologi “mata Cacing” Yunus, sehingga kalau Anda mau menerapkan konsep ini di Indonesia, pelajarilah kebudayaan, struktur sosial, agama masyarakat yang akan menerapkan konsep ini. Jangan lupa pula mempelajari masalah birokrasi, korupsi dan praktik-praktjk yang merendahkan derajat orang miskin, khususnya kaum perempuan di Indonesia. Jangan sekadar ikut arus.

Kesepuluh, ketika saya membahas isi buku ini dengan mahasiswa dan pelaku Credit Union di Jakarta, muncul pertanyaan: apakah Grameen dapat dibuka di Indonesia? Inti dari diskusi itu: lain padang, lain belalang, lain lubuk, lain ikannya. Lain Bangladesh, lain orang miskinnya, lain Indonesia lain orangnya. Seorang mahasiswi saya mengatakan Grameen pernah dicoba di Jawa Barat, tetapi perkembangannya tidak terdengar lagi. Walaupun di Amerika Serikat, Malaysia, Filipina sudah menunjukkan keberhasilannya, perlu ada persiapan yang matang untuk menerapkannya di Indonesia. Di Indonesia sudah berjalan Credit Union (CU) yang bagaimanapun juga perlu diperhitungkan sebagai alternatif. Kalau Grameen memberi penekanan pada bank (yakni bagaimana memberi pinjaman kepada orang miskin), tekanan CU justru pada pengumpulan dana oleh orang miskin itu sendiri. Jadi CU milik anggota seluruhnya. Di beberapa tempat di Indonesia keberhasilannya sudah terlihat. Beberapa indikator akan saya tampilkan dan biarlah pembaca me nilainya sendiri.

Jumlah CU seluruh Indonesia : 1.011
Jumlah anggota keseluruhan : 668.346
Jumlah anggota laki-laki : 399.502
Jumlah anggota perempuan : 268.844
Saham : Rp l.118.165 288 613
Simpanan non saham : Rp 791.834.460. 114
Pinjaman beredar : Rp 1.865.877.600. 438

5. Diambil dan “Data Perkembangan Kopdit Per BK3D/PR per Juni 2006.” Dimuat juga dalam Buletin Koperasi Kredit, September 2006.

Kekayaan : Rp. 2.304.181.285. 362
Cadangan : Rp. 70.649.587.542
SHU : Rp. 46.506.664.916

Ini merupakan buah dari kerja keras civil society selama tiga puluh tahun, waktu yang sama dengan yang dibutuhkan Yunus untuk mencapai Grameen II saat ini. Selain itu, melalui Kementerian Negara Koperasi dan UKM, pemerintah sudah mendorong koperasi wanita di Indonesia. Sebagian sudah menunjukkan hasilnya, sebagian masih membutuhkan pembenahan yang lebih intensif lagi, karena desentralisasi sangat sulit untuk memperoleh data yang dapat dipercayai.

Pada akhirnya,
selamat membaca tulisan2 ini
dan semoga kita semua tergugah untuk bertindak.

[ bersambung ]

============ ========= ========= ========

Diakhir tahun 2007 dan tahun 2008 ini, ada beberapa kali Hari Raya keagamaan yang jatuh pada tanggal berdampingan dan berurutan. Hal ini membangkitkan spirit kehidupan kita untuk lebih dekat dan erat dalam menjalin kehidupan kebersamaan, keberagaman dan toleransi dalam merajut kehidupan bangsa Indonesia yang damai ke depan.

Best regard,

Retno Kintoko

Tidak ada komentar: