Halaman

Kamis, 18 September 2008

ZAKAT.........PART # 3

Hai......ketemu lagi.........
Hari ini kita terusin obrolan kita tentang "zakat". Hm......hari ini kita bahas sebenarnya harta apa saja sih yang harus dizakati itu? Waaah...... berat amat ya? Eh, tapi kita ngomonginnya nggak yang berat-berat lho. Kalau yang berat-berat..... aku juga nggak ngerti! Aku cuma bisa ngomongin.......lagi-lagi secara logika aja. Kalau hukum fiqihnya.............kelaut aku!!!

Kan ada tuh ketentuan harta apa aja yang dizakati, setelah mencapai seberapa harus dizakati, berapa dan bagaimana cara menghitung zakatnya, dsb. Lha.....yang itu sih baca sendiri aja ya di berbagai literatur tentang zakat sudah ada. Malahan sekarang banyak orang atau lembaga yang sudah mencetak dan menyebarkan secara gretong, buku kecil "Risalah Zakat".

Asumsi, yang kita omongin adalah harta yang memang sudah memenuhi ketentuan harus ditunaikan zakatnya. Sepakat dulu ya.......DEAL!!! Ha ha ha........yang nggak setuju jangan diterusin deh bacanya.

Penghasilan

Menurutku sih, kalau penghasilan itu zakatnya nggak usah tunggu setahun. Nanti ngitungnya ruwet lho. Belum lagi.......uangnya seringkali sudah habis! He he he..... ini pengalaman pribadi atau apa ya? Lagian, kalau nunggu setahun kan jadi banyak. Lhaaaa......berarti juga harus ngeluarin sekaligus banyak, padahal uangnya belum tentu ada. Hhhh........repot kan? Juga, kadang manusia itu gampang aja kalau harus mengeluarkan jumlah kecil, tapi kalau jumlahnya mulai besar.......wah....jadi “eman”, he he he........pelitnya kumat, gitu!

Jadi, mendingan langsung aja deh. Setiap mendapat penghasilan, dari manapun, ya hitung n tunaikan langsung zakatnya. Beres kan? Ringan juga, karena kita keluarkan saat terima. Jadi.....masih "pegang" uangnya kan.......

Ilustrasi

Bulan ini tanggal 5 dapat gaji Rp 10.000.000,-,
bayar zakatnya 2,5% X Rp 10jt = Rp 250.000,-
Tanggal 15 ada honor sebagai pembicara seminar Rp 1jt
langsung bayar zakat 2,5% X Rp 1jt = Rp 25.000,-
dst.

Rumah dan kendaraan

Menurutku, harta yang harus ditunaikan zakatnya setiap tahun adalah harta yang idlle, "hasil" dari harta produktif, dan harta ini tentu saja harta selain yang memang merupakan kebutuhan pokok kita.

He he he........bingung? Pegangan donk!
Maksudku gini, harta yang merupakan kebutuhan pokok kita, misalnya rumah yang kita tempati, kendaraan yang memang kita pakai untuk keseharian, eit.....jangan trus kalau mobilnya banyak dipakainya gonta ganti biar dianggap semua pokok ya! Ya kalau seorang ya mestinya satu aja ya yang pokok. Yang lain mah hobyy namanya, koleksi gitu, so......bayar zakatnya atas harga pasarnya ya.

Jangan juga rumah dan kendaraan satu-satunya, dipakai untuk tempat tinggal dan transportasi sehari-hari, eee.... disuruh bayar zakatnya. Malah ada yang bilang zakatnya 10% lagi. Waduh, masa sih Allah setega itu? Lha kan punya rumah and kendaraan belum tentu punya uang segitu besar juga. Nggak mungkin Allah memerintahkan muslim bayar zakat supaya miskin, kan?

Kalau rumah punya lebih dari 1 tapi dikontrakkan, maka hasil kontrakan yang dikenakan zakat. Kalau hanya "dionggokkan" saja, maka zakatnya justru akan dikenakan atas dasar harga pasar dari rumah tersebut. Lha.....besar donk? Memang, makanya kalau punya harta lebih ya diusahakan aja. Jadi manfaat bagi orang lain juga kan?

Mobil atau kendaraan lain juga gitu. Kalau disewakan, maka yang harus ditunaikan zakatnya ya atas hasil sewanya aja. Tapi kalau dibiarin jadi “pajangan” alias hobby, ya harus ditunaikan zakatnya atas harga pasar kendaraan tersebut.

So, zakat juga mempunyai fungsi “menarik” harta iddle menjadi produktif.

Allah nggak suka hambanya “numpuk harta nggak ada gunanya, hanya untuk pajangan, hanya untuk koleksi, hobby, atau apapun namanya yang nggak produktif. Tapi, Allah tuh santuuuuun deh, caranya nggak langsung “ngelarang” tapi, dengan mengenakan dasar pengenaan zakat yang tinggi, sehingga harus bayar zakatnya tinggi juga.

Lha tinggal pilih to, mau bayar zakat tinggi boleh, mau memproduktifkan hartanya juga boleh. Lha semua akan membuat ekonomi umat “giat”, tidak melempem.

Hayoo.......bener nggak.........???

To be continued lagi yaaa.......................

Tidak ada komentar: