Halaman

Kamis, 20 September 2007

HAK-HAK ANAK

Kenapa saya selalu bicara tentang anak?

Karena menurut saya, anak seringkali akan menjadi korban atas tingkah laku orang dewasa di sekitarnya. Apabila orang dewasa di sekitarnya bertingkah laku baik, maka anak akan mendapat kebaikan. Namun sebaliknya jika tingkah laku orang dewasa di sekitarnya buruk, sudah tentu anak akan menerima akibatnya.

Karena anak masih lebih sering tidak bisa membela diri mereka sendiri disebabkan masih belum kuat secara umur, kemampuan fisik, kemampuan verbal, pengetahuan, pengalaman, dsb. Itu semua menyebabkan anak masih banyak bergantung kepada orang dewasa di sekitarnya yang mengakibatkan anak tidak memiliki bargaining power yang cukup.

Karena anak tidak ikut merencanakan pembentukan rumah tangga, tidak ikut merencanakan dan meminta kelahiran mereka, (biasanya) mereka tidak ikut merencanakan untuk tinggal di lingkungan seperti apa, dan juga mereka tidak pernah bisa memilih dilahirkan oleh bapak dan ibu yang seperti apa.

OK. Jadi apa saja sih hak anak itu? Banyak ya, diantaranya:

1. Berhak mendapat orangtua yang baik dan siap menjadi orangtua.
2. Berhak mendapatkan treatment yang baik selama di dalam kandungan.
3. Berhak dilahirkan dengan cara yang baik.
4. Berhak diberi nama yang baik.
5. Berhak mendapatkan ASI eksklusif sampai umur 6 bulan dan diteruskan sampai umur 2 tahun.
6. Berhak atas perawatan baik fisik, mental, akal, dan rohani yang baik.
7. Berhak atas pendidikan yang baik.
8. Berhak atas lingkungan yang kondusif.
9. Berhak dilarang atas sesuatu yang mengakibatkan kerusakan dirinya baik fisik, mental, emosi, dsb.
10. Berhak untuk selalu diarahkan, diingatkan, dibimbing, diberi contoh yang baik.
11. Berhak atas waktu, tenaga, pikiran dan emosi yang prima dari orang tuanya, jangan diberi sisa-sisanya saja setelah habis untuk urusan lain dengan alasan apapun.
12. Berhak diberi batasan-batasan dan tidak diperlakukan dengan permisifism (apa-apa boleh).
13. dll.

Poin-poin tersebut akan saya jelaskan dalam posting mendatang.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Tulisan yang bagus,

ahmad muzaini mengatakan...

Saya setuju dengan mbak Dewi. Memang kita kadang lupa dengan hak-hak anak, karena kita lebih memikirkan urusan kita sendiri. Anak-anak yang masih kecil mungkin belum ngerti cara menuntut hak. Oleh sebab itu, kitalah sebagai orangtua yang seharusnya bisa faham lebih dulu.